Pemkab Sinjai dan Taspen Teken Kerja Sama, Bupati Ratnawati Fokus Tingkatkan Jaminan Sosial ASN

06 Mei 2026
Humas Sinjai
Pemkab Sinjai dan Taspen Teken Kerja Sama, Bupati Ratnawati Fokus Tingkatkan Jaminan Sosial ASN

SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Bone, Rabu (06/05/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Branch Manager PT Taspen Persero Cabang Bone, Tejo Adi Tri Pamungkas di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.

Branch Manager PT Taspen Cabang Bone, Tejo Adi Tri Pamungkas menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Taspen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.

“Kami diamanahkan mengelola 4 program utama, yakni tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Melalui kesepakatan ini, kami ingin mengoptimalkan sumber daya semua pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Taspen menghadirkan sejumlah inovasi layanan untuk mempermudah peserta.

Salah satunya adalah layanan klaim otomatis yang memungkinkan proses pencairan tabungan hari tua dan pensiun berjalan lebih cepat, akurat, dan tepat waktu saat TMT pensiun. Selain itu, Taspen juga mengembangkan digitalisasi layanan melalui aplikasi mobile.

“Peserta dapat mengajukan klaim secara online serta melakukan autentikasi pensiun tanpa harus datang ke kantor Taspen atau mitra bayar,” jelasnya.

Tak hanya itu, Taspen juga berkomitmen menghadirkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai guna mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menilai penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN, khususnya dalam aspek jaminan sosial dan kesejahteraan pegawai.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi serta menghadirkan inovasi layanan yang semakin memudahkan ASN dalam mengakses hak-haknya,” kata Bupati Ratnawati.

Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini juga mengapresiasi peran PT Taspen dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel, khususnya terkait program pensiun dan jaminan hari tua.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Sinjai bersama PT Taspen juga menyerahkan sertifikat pensiun kepada ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada Mei 2026 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan manfaat kepada ahli waris PPPK yang meninggal dunia dalam status aktif sebagai bentuk perlindungan dan kepastian dari negara.

“Kami berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti kehadiran negara dalam setiap fase kehidupan ASN,” tambah Bupati.

Bupati Sinjai berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan demi peningkatan pelayanan bagi seluruh ASN di Kabupaten Sinjai. (Tim Website)