Pemkab Sinjai Ikuti Rapat Pemenuhan dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD
SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat koordinasi dalam mendukung pemenuhan dan pemutakhiran data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) BUMD.
Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Janwar Rauf yang mewakili Sekretaris Daerah dalam Rapat Pembahasan Pemenuhan Data dan SIPD BUMD secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).
Rapat yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, tersebut diikuti para Sekretaris Daerah provinsi dan kabupaten/kota bersama pejabat yang membidangi pembinaan BUMD.
Dalam rapat, Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya pemenuhan dan pemutakhiran data BUMD secara lengkap, valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam mendukung pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja, hingga perumusan kebijakan pemerintah di bidang BUMD.
Pemenuhan data melalui SIPD BUMD juga membutuhkan sinergi antara Sekretaris Daerah, perangkat daerah yang membidangi pembinaan BUMD, dan jajaran direksi BUMD. Masing-masing memiliki peran dalam memastikan proses pengisian, verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data berjalan tepat waktu dan berkelanjutan.

Dalam mekanismenya, Sekretaris Daerah berperan sebagai koordinator penyelenggara, perangkat daerah pembina BUMD sebagai verifikator dan validator, sedangkan direksi BUMD bertanggung jawab menyediakan informasi aktual terkait operasional dan tata kelola BUMD.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan rekapitulasi akses akun SIPD BUMD, akun Sekretaris Daerah yang telah melakukan akses secara nasional baru mencapai 53,3 persen atau 291 dari 546 pemerintah daerah. Sementara akun Pembina BUMD yang telah melakukan akses mencapai 37,7 persen atau 206 dari 546 pemerintah daerah.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, dari 24 kabupaten/kota, tercatat 12 akun Sekretaris Daerah dan 10 akun Pembina BUMD yang telah melakukan akses SIPD BUMD. Sulawesi Selatan juga berada di urutan keempat sebagai provinsi dengan jumlah BUMD yang belum melakukan pemutakhiran data.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera memastikan akun Sekretaris Daerah dan Pembina BUMD dapat digunakan oleh pejabat atau petugas yang telah ditunjuk. Selanjutnya, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala agar capaian pemenuhan data dapat terus dipantau.
Keikutsertaan Pemkab Sinjai dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penguatan tata kelola BUMD melalui penyediaan data yang berkualitas. Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat mendukung proses pembinaan serta pengambilan kebijakan terkait BUMD secara lebih efektif dan tepat sasaran.(Tim Humas)