Sekda Sinjai Terima Audiensi ATR/BPN, Bahas Percepatan Program Strategis Pertanahan
SINJAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sinjai Agustini Pujiastuti beserta jajarannya di ruang kerjanya pada Selasa (21/04/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan instansi vertikal demi optimalisasi pengelolaan aset dan pelayanan publik.
Audiensi ini bertujuan untuk memantapkan koordinasi terkait kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Fokus utamanya adalah mendukung transformasi pelayanan publik serta mempercepat program kerja sama yang berdampak pada penguatan ekonomi dan daya saing daerah melalui pengelolaan aset yang akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sinjai memaparkan sembilan program strategis yang akan didorong secara terpadu. Program-program tersebut meliputi integrasi MIP dan MOP, penyediaan pelayanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan RTRW yang terintegrasi dalam sistem OSS.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B dan LP2B dalam RTRW, optimalisasi peran GTRA dalam penyelesaian sengketa, pengembangan sertipikat tanah elektronik, serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Andi Jefrianto mengungkapkan bahwa meski beberapa dari program tersebut sebenarnya telah berjalan, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya terintegrasi melalui kerja sama yang optimal antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Oleh karena itu, sinkronisasi ini dianggap krusial untuk memaksimalkan hasil di lapangan.
"Kita berharap melalui sembilan program ini dapat membangun pondasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sehingga mampu mengurangi potensi konflik pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.
Sekda berharap kerja sama yang terjalin tidak hanya berhenti pada tataran diskusi, namun mampu menghasilkan langkah-langkah nyata yang berdampak langsung bagi kemajuan dan kepastian hukum aset di Kabupaten Sinjai.
Turut hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Ilham Abubakar, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta jajaran Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sinjai. (Tim Website)