Bupati Sinjai Ratnawati Arif Serahkan Ranperda APBD 2026 Kepada Ketua DPRD

25 November 2025
Humas Sinjai
Bupati Sinjai Ratnawati Arif Serahkan Ranperda APBD 2026 Kepada Ketua DPRD
Penyerahan RAPBD oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif kepada Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman.

SINJAI - Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama Pemkab Sinjai, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (24/11/2025) malam.

Penyerahan RAPBD ini dilakukan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif kepada Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, disaksikan beberapa pejabat penting daerah serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam rapat RAPBD ini, ada 2 poin penting yang disampaikan Bupati dan itu perlu dicermati dalam penyusunan RAPBD 2026, yakni penurunan dana transfer ke daerah dan penyesuaian kembali arah kebijakan anggaran yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS sebelumnya.

“RAPBD pada hakikatnya adalah target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan Pemda. Rencana pendapatan, Belanja, dan pembiayaan daerah terjabarkan kedalam rencana kerja dan anggaran masing-masing perangkat daerah,” ungkapnya.

Menurut penuturan Bupati, berkurangnya pendapatan transfer yang diterima daerah pada tahun 2026 yang jumlahnya cukup besar, mengharuskan Pemerintah Daerah dan DPRD menyesuaikan kembali arah kebijakan anggaran yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS tahun 2026, baik terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. 

“Kita tidak bisa lagi menggunakan asumsi-asumsi yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026," tambah orang nomor satu di Sinjai ini.

Bupati bahkan menyebut, RAPBD 2026 telah disesuaikan dengan portal DJPK Kementerian Keuangan RI dengan uraian rencana belanja daerah tahun 2026 sebesar 947,03 miliar rupiah lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar 812,57 miliar rupiah lebih, belanja modal sebesar 23,37 miliar rupiah lebih, belanja tidak terduga sebesar 1,30 miliar rupiah lebih dan belanja transfer sebesar 109,77 miliar rupiah lebih.

Pada sisi pembiayaan daerah tahun 2026, rencana penerimaan pembiayaan adalah sebesar 8,35 miliar rupiah lebih yang merupakan perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2026 sebesar 8,35 miliar rupiah lebih terdiri atas pembayaran pokok pinjaman sebesar 8,35 miliar rupiah lebih, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar nol Rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tetap pada posisi nol rupiah.

Sekadar diketahui rapat paripurna RAPBD ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan Pemda dan DPRD sebelum APBD 2026 ditetapkan secara sah.

“Sebelumnya secara khusus saya sampaikan terima kasih untuk Tim Anggaran Pemda dan Banggar DPRD, semoga tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga penetapan Perda Kabupaten Sinjai tentang APBD ini dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tanpa perlu mengurangi kualitas pembahasannya. Kita tentu berharap bahwa APBD 2026 dapat dilaksanakan lebih awal sesuai dengan harapan masyarakat,” harap pemimpin yang dikenal dengan taglinenya “sama-samaki”.

Rapat paripurna ini, dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD. Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda Sinjai, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. (Tim Website)

Bagikan Berita