Optimalkan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Sinjai Gelar Pendampingan dan Evaluasi Data KLA 2026

11 Mei 2026
Humas Sinjai
Optimalkan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Sinjai Gelar Pendampingan dan Evaluasi Data KLA 2026

SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pendampingan dan Evaluasi Data Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026.

Pendampingan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, di Gedung Command Center Rujab Bupati Sinjai, Senin (11/5/2026).

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa kebijakan KLA adalah komitmen terstruktur yang harus terlihat nyata, mulai dari regulasi hingga pelaksanaan teknis di lapangan. 

Namun, ia tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah catatan krusial yang perlu segera dibenahi berdasarkan pembagian klaster.

Diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan, Sekda mengatakan belum ada lembaga layanan informasi anak yang terstandarisasi, sementara diklaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, belum ada ruang bermain ramah anak.

Karena itu Sekda berharap masing-masing perangkat daerah dapat menjalankan perannya secara maksimal dan menjalin kolaborasi dengan lintas sektor.

“Kepada Kepala Perangkat Daerah dan para Camat saya harap untuk memberi perhatian pada proses penyelesaian data dalam waktu singkat,” harap Sekda.
 
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Drs. Janwar menyampaikan pendampingan ini dilakukan untuk beberapa tujuan, salah satunya sebagai bentuk peningkatan kapasitas SDM instansi/lembaga pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pencatatan dan pelaporan pelaksanaan layanan, sekaligus untuk memantapkan persiapan verifikasi KLA oleh KemenPPPA RI.

“Pendampingan ini dilakukan sebagai monev pelaksanaan kebijakan KLA oleh Perangkat Daerah Gugus Tugas KLA kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Andi Ariany Djalil, Kepala Perangkat Daerah Gugus Tugas KLA se-Kabupaten Sinjai, Camat, Perwakilan Kantor Kemenag Sinjai, dan Pengelola Lembaga Layanan Anak.

Bergabung juga secara daring Tim Verifikator KLA Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kabid PPA DP3ADALDUK KB. Sulsel, Meisy Papayungan.

Melalui evaluasi ini, Pemkab Sinjai optimis mampu meraih hasil memuaskan sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak di Bumi Panrita Kitta. (Tim Website)