Sekda Pimpin Rakor, Bahas Tahapan Pilkades Antar Waktu dan Pengadaan Aset Kopdes
SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi membahas dua agenda penting, yakni persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di sejumlah desa serta mekanisme pengadaan aset desa untuk mendukung program Koperasi (Kopdes) Merah Putih.
Rakor ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan turut dihadiri sejumlah Pimpinan OPD terkait, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (7/5/2026).
Rakor ini adalah bagian dari upaya gerak cepat Pemkab dalam menuntaskan agenda demokrasi tingkat desa sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhadi Samad menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan tahapan awal Pilkades dapat dimulai pada bulan ini agar roda pemerintahan desa berjalan lebih optimal.
"Kami sudah bahas persiapan untuk memulai tahapan Pilkades sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mempercepat pelaksanaan Pilkades,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan ada empat desa di Kecamatan Tellulimpoe yang akan segera melaksanakan tahapan Pilkades, di antaranya Desa Samaturue, Desa Patongko, Desa Lembang Lohe, dan Desa Saotengah.
Selain membahas urusan pemerintahan di desa, rapat juga menyoroti penguatan ekonomi desa melalui instrumen Koperasi Merah Putih.
Hingga saat ini, tercatat masih ada sekitar 30 lebih desa di Kabupaten Sinjai yang belum memiliki aset mandiri untuk menunjang operasional koperasi tersebut.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait mendorong desa-desa yang belum memiliki aset koperasi untuk melakukan pengadaan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
"Bagi desa yang belum memiliki aset, kami dorong agar pengadaannya dialokasikan melalui ADD secara akuntabel," tambah Yuhadi.
Lewat rakor ini, Sekda Andi Jefrianto Asapa berharap terjalin sinergi dari seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memantapkan kesiapan Pilkades dan penguatan aset ekonomi kopdes agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap tahapan Pilkades PAW ini dikawal dengan ketat dan transparan agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari. Sementara untuk Kopdes, saya minta pengadaan aset melalui ADD benar-benar dilakukan dengan tepat sasaran dan legal hukum,” tutupnya.
Turut hadir Inspektur Inspektorat Daerah A. Adeha Syamsuri, Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad, Kepala Diskop UKM Naker H. Muh. Ramlan Hamid, Kepala Badan Kesbangpol Akbar Juhamran, Kepala Disperkimtan A. Sarifuddin, Kepala Satpol PP dan Damkar Agung Budi Prayogo dan beberapa pihak terkait. (Tim Website)