Sekda Sinjai Buka Monitoring Evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa

Sekda Sinjai Buka Monitoring Evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa

SINJAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mewakili Bupati Sinjai, membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa se-Kabupaten Sinjai dan Agen Perisai Desa, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama pemerintah desa dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja. Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2024 dengan menyasar kepala desa, perangkat desa, BPD, staf desa, RT/RW, pekerja rentan, pekerja penerima upah, serta pekerja lainnya dalam ekosistem desa.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Jefrianto Asapa menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris. Tercatat delapan ahli waris menerima manfaat dengan total Rp521 juta. Salah satunya ahli waris pekerja rentan Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, menerima Rp70 juta serta beasiswa bagi dua orang anak jenjang SD hingga S1 sebesar Rp157 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Erna Nur Ikhsanah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kepatuhan dan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup ekosistem desa. Ia berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan pemerintah desa terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan.

Dalam sambutannya, Andi Jefrianto menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak cukup hanya dengan pendaftaran, tetapi harus diikuti dengan keberlanjutan pembayaran iuran agar manfaat perlindungan dapat dirasakan secara optimal.

Ia juga mendorong setiap desa mengalokasikan perlindungan bagi minimal 30 pekerja rentan melalui APBDes, seperti petani, nelayan, buruh harian dan pekerja informal lainnya. Bagi desa yang belum mampu menganggarkan secara penuh, pendaftaran pekerja informal dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui Agen Perisai Desa yang memiliki peran strategis dalam memperluas kepesertaan di tingkat desa.

Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Ia juga mengapresiasi pemerintah desa yang telah menyelesaikan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2026.

Andi Jefrianto menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPJS Ketenagakerjaan dan Agen Perisai Desa perlu terus diperkuat guna mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Sinjai.

Sekda Sinjai didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai Agung Budi Prayogo dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai Yuhadi Samad. Turut hadir jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, para camat, kepala desa, Agen Perisai Desa, serta pihak terkait lainnya.

“Semoga ikhtiar ini dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat desa serta menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.(Tim Humas)