Terima Silaturahmi Perisai, Sekda Sinjai Tegaskan Komitmen Perjuangkan PPPK Paruh Waktu

Terima Silaturahmi Perisai, Sekda Sinjai Tegaskan Komitmen Perjuangkan PPPK Paruh Waktu

SINJAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perhimpunan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Sinjai (Perisai) di ruang kerja Sekda, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan perwakilan PPPK Paruh Waktu untuk membahas perkembangan kebijakan pemerintah terkait keberadaan dan keberlanjutan status PPPK, khususnya menyikapi hasil rapat DPR RI bersama sejumlah kementerian pada 18 Agustus 2026.

Perwakilan Perisai, Ash Siddieqy, menyampaikan bahwa kedatangan mereka salah satunya untuk meminta penjelasan terkait wacana perubahan status PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga guru, menjadi pegawai pemerintah pusat pada 2027. Selain itu, terdapat wacana pengalihan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, serta perubahan status PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme tes.

“Kami mempertanyakan bagaimana sikap pemerintah daerah terkait hasil rapat tersebut. Ini menjadi pokok utama yang ingin kami diskusikan karena teman-teman PPPK masih membutuhkan kepastian terkait masa depan status dan keberlanjutan pekerjaan mereka,” ujar Ash Siddieqy

Menanggapi hal tersebut, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa meminta para PPPK Paruh Waktu tidak perlu resah terhadap wacana yang berkembang. Menurutnya, hasil rapat tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan karena masih membutuhkan regulasi dan ketentuan hukum lebih lanjut.

“Kita tunggu regulasi berikutnya. Jangan terlalu fokus pada wacana, karena secara hukum belum memiliki dasar. Yang penting sekarang adalah bagaimana kita memastikan keberlangsungan PPPK Paruh Waktu yang ada di Sinjai,” jelasnya.

Andi Jefrianto juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan sinyal terkait keberlanjutan PPPK Paruh Waktu. Ia menyebut adanya pembahasan lanjutan pada 9 September 2026 yang diharapkan memberikan kejelasan mengenai keberadaan PPPK Paruh Waktu, termasuk adanya pernyataan bahwa tidak akan ada PPPK Paruh Waktu yang diberhentikan dan seluruhnya tetap akan diakomodasi.

Khusus di Kabupaten Sinjai, Pemkab tidak hanya menunggu regulasi dari pemerintah pusat, tetapi juga akan mengambil langkah antisipatif dengan menyusun proyeksi kebutuhan PPPK Paruh Waktu untuk periode 2027 hingga 2030.

“Untuk Sinjai kita akan membuat proyeksi 2027 sampai 2030. Kita akan melakukan pemetaan dan pendataan PPPK yang ada, kemudian kita bagi berdasarkan sektor dan kebutuhan masing-masing,” ungkapnya.

Pemetaan tersebut akan mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Pada sektor pendidikan, misalnya, Pemkab Sinjai akan memetakan jumlah guru yang tersedia, kebutuhan guru di setiap sekolah, serta lokasi yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Langkah tersebut memungkinkan dilakukannya redistribusi apabila terdapat ketidakseimbangan antara jumlah tenaga PPPK dengan kebutuhan di suatu unit kerja. 

Menurut Sekda, apabila terdapat kelebihan tenaga di satu lokasi, bukan berarti PPPK tersebut langsung diberhentikan, melainkan dapat diarahkan untuk mengisi kebutuhan di tempat lain.

“Misalnya di satu sekolah kebutuhan gurunya 14 orang, tetapi yang tersedia baru delapan, berarti masih ada kekurangan. Sementara di sekolah lain mungkin ada kelebihan. Maka kita akan melakukan redistribusi. Hal yang sama juga akan kita lakukan pada sektor lainnya,” jelas Andi Jefrianto.

Menurutnya, pemetaan tersebut penting untuk mendapatkan gambaran riil mengenai kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten Sinjai sekaligus menjadi langkah persiapan menghadapi berbagai kemungkinan kebijakan pada 2027.

“Kita akan mempersiapkan kondisi terburuk yang mungkin terjadi pada 2027 terkait PPPK Paruh Waktu. Tetapi kami yakin Pemerintah Kabupaten Sinjai tidak akan lepas tangan terkait nasib PPPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut juga menjadi perhatian Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda. Keduanya, kata dia, berkomitmen untuk terus memperjuangkan keberlanjutan dan kepastian nasib PPPK di Kabupaten Sinjai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada para PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sinjai sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan tenaga PPPK dalam menghadapi dinamika kebijakan kepegawaian ke depan.(Tim Humas)