Akselarasi Ekonomi Desa, Bupati Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

28 Januari 2026
Humas Sinjai
Akselarasi Ekonomi Desa, Bupati Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menggelar rapat koordinasi percepatan proses pembangunan fisik gerai, pergudangan dan perlengkapan Koperasi Merah Putih (KMP), di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (28/1/2026) siang.

Ada beberapa poin penting yang menjadi pokok pembahasan dalam rakor ini termasuk progres ketersediaan lahan KMP di setiap desa/kelurahan.

Bupati Sinjai dalam arahannya menjelaskan rapat ini merupakan forum penyamaan persepsi lintas sektor terkait pentingnya penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi hingga percepatan penyediaan dan  pengadaan aset koperasi.

“Rapat ini sangat penting dan strategis, karena menyangkut upaya kita bersama dalam memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi merah putih,” ungkapnya saat membuka rakor.

Bupati juga menambahkan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi merupakan wadah gotong royong masyarakat, alat untuk memperkuat ekonomi rakyat, dan sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Karena itu ia berharap lewat rakor ini dapat terbangun kesepahaman, komitmen bersama, serta langkah-langkah dalam mempercepat pembangunan KMP.

Bupati juga meminta sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terjalin dengan baik, mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, hingga pengembangan usaha koperasi, agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jadikan koperasi desa dan kelurahan merah putih sebagai simbol kebangkitan ekonomi desa, kemandirian masyarakat, dan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KMP dan instruksi Presiden RI No. 17 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa/kelurahan merah putih.

“Hal ini juga dilakukan untuk memonitoring progres kesiapan lahan untuk pembangunan KMP sekaligus mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi oleh pemerintah desa dan kelurahan dalam pelaksanaan pengadaan lahan,” ungkapnya.

Sejauh ini diketahui ada 18 lahan yang sementara dalam proses pembangunan KMP. Beberapa diantaranya Desa Bulutellue, Lappacinrana, Lamatti Riawang, Bonto Salama, Turungan Baji, Kanrung.

Kemudian Desa Kampala, Lasiai, Pasimarannu, Saukang, Palae, Bulukamase, Kalobba, Massaile, Tellulimpoe, Sukamaju, Barambang dan Bonto Tengnga.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Diskop UKM Naker, perwakilan Kejari dan Kodim 1424 Sinjai, Kepala BPN Sinjai serta Kepala Desa dan beberapa pihak terkait lainnya. (Tim Website)

Bagikan Berita