Bahas Rekomendasi Toko Ritel Modern, Sekda Pertegas Jaga Keseimbangan Pasar Tradisional
SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi membahas permohonan rekomendasi pembukaan toko ritel modern, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kamis (7/1/2026) pagi.
Rapat yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lintas Sektor ini, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
Fokus utamanya membahas kemitraan toko ritel modern dengan pedagang tradisional agar eksistensinya tidak tergerus.
Begitupun dengan dampak sosial-ekonomi bagi pelaku UMKM lokal serta masyarakat sekitar, aspek tata ruang, dan kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.
Andi Jefrianto Asapa menekankan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah membatasi pendirian toko ritel modern, hanya saja ia perlu memastikan kehadirannya dapat sesuai regulasi dan membantu pelaku usaha kecil serta pedagang tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat lokal.
“Pemerintah tidak pernah membatasi pembukaan toko ritel modern, selama prosesnya menaati peraturan daerah yang berlaku,” ungkapnya.
Salah satu poin krusial yang juga ditekankan Sekda A. Jefrianto Asapa adalah peran ritel modern sebagai penyokong usaha mikro. Pemkab Sinjai mendorong agar perusahaan ritel besar dapat menjadi "orang tua asuh" bagi produk lokal.
“Sesuai dengan Pasal dalam Perda kita yang mengatur pola kerja sama, kami mendorong ritel modern untuk menyerap produk UMKM lokal dengan harga yang kompetitif. Kehadiran mereka harus memperkuat, bukan mematikan,” tambahnya.
Dengan begitu, Pemkab berharap kehadiran toko ritel dapat meningkatkan akses terhadap barang kebutuhan pokok dengan harga stabil, dan eksistensi pasar tradisional juga tetap terjaga.
Hadir mengikuti rakor Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM sekaligus Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM A. Mandasini Saleh, Kepala DPMPTSP Lukman Dahlan, Kepala Dinas PUPR H. Haris Achmad, Kepala Dishub Akbar, Kepala Satpol PP dan Damkar Agung Budi Prayogo dan beberapa perwakilan OPD. (Tim Website)