Bupati Sinjai Terima Jajaran Inspektorat Sulsel, Bahas Pengawasan Program Prioritas
SINJAI – Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai Agung Budi Prayogo, menerima kunjungan jajaran Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (11/9/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan internal terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah, khususnya dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pelaksanaan program nasional.
Auditor Ahli Madya Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Zulkifli Lubis Mustaman, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal terhadap Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Ini agenda rutin yah. Sebagai bentuk pengawasan internal Pemkab Sinjai,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan tidak hanya mencakup implementasi kebijakan dan program nasional di daerah, tetapi juga strategi Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menjalankan kebijakan daerah.
Pengawasan tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk melihat tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan, pelaksanaan program prioritas, serta penguatan pengendalian dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Zulkifli menyampaikan, melalui pertemuan tersebut pihaknya juga mendiskusikan berbagai strategi kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sinjai, sehingga dapat menjadi bahan dalam melihat efektivitas pelaksanaan program dan kebijakan di daerah.
Sementara itu, Bupati Sinjai menyambut baik kunjungan jajaran Inspektorat Provinsi Sulsel. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program di daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kabupaten Sinjai menyambut baik pelaksanaan pengawasan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Hasilnya akan menjadi bahan bagi perangkat daerah untuk membenahi hal-hal yang masih perlu diperbaiki," ungkap Bupati.
Usai pertemuan, pihak Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan akan menyusun pokok-pokok masukan yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan berbagai program dan kebijakan daerah berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Tim Humas)