Sinjai Peringkat Pertama Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Capai 93,14 Persen

22 Juni 2026
Humas Sinjai
Sinjai Peringkat Pertama Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Capai 93,14 Persen

SINJAI -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Pemkab Sinjai berhasil menempati peringkat pertama dalam tindak lanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan capaian 93,14 persen.

Angka tersebut mengalami peningkatan dari capaian sebelumnya yang berada di posisi 91,99 persen. Pencapaian ini menjadi indikator keseriusan Pemkab Sinjai dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya melakukan perbaikan.

“Saya sangat mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal sehingga Sinjai bisa berada di posisi pertama. Ini bukti nyata bahwa kita serius menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” ujarnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, menyebut capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan BPK.

“Hasil ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan akuntabilitas keuangan daerah berjalan optimal,” ujarnya.

Adapun sejumlah rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti mencakup pengembalian atau penyetoran ke kas negara/daerah atas kelebihan pembayaran belanja dan kekurangan penerimaan.

Selain itu, Pemkab Sinjai juga melakukan perbaikan dan penerapan regulasi maupun standar operasional prosedur (SOP), pembenahan pengelolaan aset tetap, serta penguatan sistem pengendalian dan pengawasan terhadap aktivitas perangkat daerah

Capaian ini semakin memperkuat komitmen Sinjai dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. (Tim Website)